Kekerasan Berbasis Gender
Ditulis oleh stainpress di/pada Juli 8, 2008
|
ISBN: 979-3655-37-2
Penulis: Ridwan, M. Ag. Editor: Abdul Wachid BS. Dimensi: 14 × 20 cm, 213 hal. Tahun terbit: 2006 Harga: Rp.32.000,- |
Relasi gender dalam keluarga dalam konteks Islam dibangun melalui institusi hukum yang disebut pernikahan. Konsep perkawinan dalam Islam berada di persimpangan antara ruang publik dan ruang moral keagamaan. perkawinan berada di ruang sosial (publik) karena sifat kontraktualnya, dan ia juga berada di ruang keagamaan karena hak-hak pasangan (dan orangtua) diperoleh melalui praktei keimanan, dan karenanya melalui ketaatan terhadap batasan-batasan yang digariskan Tuhan. batasan-batasan ini dapat dipahami bukan saja dari sudut pandang hak Tuhan, tetapi juga berdasar kebaikan sosial.
Dengan menggunakan alur pikir semacam ini, maka memposisikan lembaga perkawinan dalam Islam tidak bisa semata-mata melihatnya dari sisi pernikahan sebagai aktivitas ritual yang bersifat teologis saja, tapi juga harus dimaknai sebagai peristiwa sosial yang pola relasi antara suami-isteri juga haruslah didasarkan pada asas kepatutan/etika sosial yang hidup dan berkembang dalam masyarakat.

